Selasa, 02 Maret 2010

Pilkada Terancam Mundur

Kompas

Senin, 1 Maret 2010 | 04:04 WIB

Bantul, Kompas - Pelaksanaan pemilihan kepala daerah di Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, terancam mundur. Sampai sehari menjelang penutupan pendaftaran calon bupati dan calon wakil bupati, baru satu pasangan yang dinilai siap mengikuti pemilihan, yaitu Ida Idham-Sumarno.

Pasangan independen Kardono-Ibnu masih harus mengumpulkan 17.791 pendukung, sedangkan pasangan dua koalisi belum muncul.

Ida-Sumarno dicalonkan tiga partai besar, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Golkar, dan Partai Amanat Nasional.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul, Nurudin Latif, Sabtu (27/2), mengatakan, berdasarkan pleno KPU Bantul, jumlah pendukung Kardono-Ibnu yang lolos verifikasi faktual hanya 19.913 orang dari 39.508 yang diajukan. Untuk bisa maju mengikuti pilkada, mereka masih kurang 17.791 dukungan.

Pasangan tersebut diberi waktu hingga 13 Maret 2010 untuk memenuhi syarat minimal 37.704 dukungan. Namun, diperkirakan Kardono-Ibnu akan kesulitan memenuhi kekurangan dukungan itu.

Nurudin menambahkan, separuh dukungan Kardono-Ibnu tidak lolos verifikasi karena secara faktual menyatakan tidak mendukung, ”Mereka terdaftar sebagai pendukung, tetapi KTP (kartu tanda penduduk)-nya tidak ada, atau alamat pendukung tidak sesuai dengan (yang tercatat di) Panitia Pemungutan Suara (PPS) setempat,” katanya.

Pendaftaran calon bupati-calon wakil bupati dibuka 24 Februari dan berakhir 1 Maret 2010.

Terkait pendaftaran calon itu, Ketua Paguyuban Dukuh (Pandu) Se-Kabupaten Bantul Sulistyo mengatakan, Pandu-Partai Demokrat-Partai Keadilan Sejahtera hingga kemarin belum bisa menyuguhkan nama pasangan calon. ”Kami merapat ke PKB- PPP untuk menentukan satu pasangan calon. Itu pun bila ada kata sepakat. Insya Allah kami akan mendaftar paling lambat 15 menit sebelum penutupan,” ujarnya.

Bupati Bantul Idham Samawi mengatakan, bila calonnya hanya tunggal, pilkada terpaksa mundur dari jadwal 23 Mei 2010. Kekosongan kursi pimpinan Bantul akan diisi pejabat sementara bupati dengan kewenangan sangat terbatas.(ENY/ILO

Tidak ada komentar:

Posting Komentar